Rabu, 13 Januari 2010

Seorang Bayi Lahir Dengan Usus Terurai

Semarang – Seorang bayi laki-laki di Demak, lahir dengan kondisi mengenaskan (13/1). Bayi yang dilahirkan oleh Sumiyati (20) ini mengalami kelainan konginetal atau cacat bawaan yakni usus terurai di luar tubuh.
Setelah lahir melalui persalinan secara normal pada pukul 08.00 WIB di Puskesmas Wonosalam, Bidan yang membantu persalinannya langsung panik karena melihat adanya usus bayi yang terurai di luar tubuhnya. Bayi yang memiliki berat hanya 2 kg 3 ons tersebut, memiliki panjang diameter usus yang diperkirakan sekitar 8 hingga 10 cm. Pihak Puskesmas pun segera membawa bayi Sumiyati ini keRSUD Sunan Kalijaga Demak. Namun dari RSUD Demak, bayi kembali dirujuk ke RSU Kariadi Semarang untuk mendapatkan penanganan lebih intensif. Sementara Sumiyati sendiri masih tergolek lemas di tempat persalinan Puskesmas Wonosalam, Demak.
Menurut keterangan beberapa tetangga, mulai sekitar bulan ke-6 usia kandungannya, Sumiyati sering mengalami kesakitan pada daerah pinggang dan sekitar kemaluannya. Namun karena keterbatasan biaya, wanita yang tergolong pasien tidak mampu ini hanya diam saja dan memeriksakannya pada Bidan setempat. Pada saat bayi dilarikan ke RSU Kariadi, hanya ditemani oleh nenek si bayi beserta beberapa tetangganya dan pihak Puskesmas saja. Sedangkan Sutrisno, ayah dari bayi malang tersebut tidak hadir maupun mendampingi proses persalinan di Demak.
Nenek bayi berharap agar mendapat bantuan dari para dermawan untuk biaya pengobatan cucunya hingga tuntas. Kasubag Humas RSU Kariadi Semarang, Widariyanto mengatakan bahwa pihak Kariadi menerima jamkesmas dari pasien miskin dan tidak mendiskriminasikan mereka, termasuk kasus bayi Sumiyati tersebut. Hingga kini, tim dokter masih memeriksa kondisi bayi dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

Menunggak Pembayaran Sewa Lahan, SPBU Pandanaran Semarang Disegel

Semarang – SPBU Pandanaran Semarang disegelatau ditutup sementara oleh Pemerintah Kota hari ini (13/1). Penyegelan yang dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB ini disebabkan oleh karena PT. Rabas Mitra Sejati selaku pengelola SPBU telah menunggak pembayaran sewa lahan kepada pemerintah kota sejak tahun 2008 hingga 2009.
Saat tiba di SPBU Pandanaran, beberapa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung menempelkan kertas segel dari Pemkot Semarang pada setiap pompa Bahan Bakar Minyak (BBM) serta memasang garis pembatas.
Dalam penyegelan yang mendapat penjagaan ketat puluhan anggota Dalmas Polres Semarang Selatan tersebut, nyaris terjadi bentrok antara petugas Satpol PP dengan puluhan anggota Laskar Merah Putih yang mengamankan SPBU Pandanaran.
Beberapa anggota Laskar Merah Putih keberatan ketika petugas Satpol PP meminta agar operator SPBU yang sedang melayani pembeli menghentikan kegiatannya.
Namun setelah dilakukan negoisasi antara Kasat Samapta AKP Tri Handayani dengan perwakilan Laskar Merah Putih, akhirnya bentrokan dapat dihindarkan.
Sebelumnya, telah dilayangkan surat teguran kepada pihak SPBU pada 31 Desember 2009 silam. Menurut keterangan Asisten Administrasi dan Informasi dan Kerjasama Kota Semarang, Sri Martini, ini merupakan surat teguran ketiga kalinya yang diberikan oleh Pemerintah Kota Semarang. “Dalam surat itu, pihak SPBU telah diperingatkan bila hingga 12 Januari 2010 belum melunasi, maka SPBU akan disegel,” ujar Sri Martini. Adapun nilai akumulasi tunggakan sewa lahan beserta denda adalah sebesar Rp 2.135.375.000.
Sementara itu, salah seorang operator SPBU, Widi, yang telah bekerja selama enam bulan menyayangkan penutupan sementara tempatnya bekerja. "Saya tetap ingin tetap bekerja di sini dan keberatan kalau dipecat," ujarnya. Widi mengharapkan, permasalahan antara Pemkot Semarang dengan pihak pengelola SPBU Pandanaran bisa diselesaikan secara baik-baik agar tidak merugikan semua pihak.
Menurut Wakil ketua Komisi B DPRD, Ari Purbono, 2 tahun ini pemerintah kota telah dirugikan sebanyak Rp 2,1 Milyar, sehingga perlu menindak lebih tegas lagi. “Selanjutnya Satpol PP (akan-red)menunggui tempat ini (SPBU Pandanaran-red), hingga dibayar atau setidaknya dari pihak SPBUmenunjukkan komitmen untuk membayar baik itu dicicil atau cash,” tegas Ari. Dia juga menambahkan bahwa tindakan pengamanan ini merupakan bagian dari aset daerah. (FPP)

Hendak Fotokopi, 90 Juta Raib Dirampok

Semarang – Malang benar nasib Maximilianus Santono (43). Dirinya dirampok beberapa saat setelah mengambil uang tunai sebesar Rp 90 juta dari BCA (Bank Central Asia), Jl. Suari Semarang. Para pelaku masih buron dan hingga kini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Perampokan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB (13/1) di depan tempat fotokopi Cendrawasih, Jl. Cendrawasih 1 No. 9, sekitar 200 meter dari kantor BCA tempat Maximilianus mengambil uang. Saat itu, Maximilianus bermaksud akan menfotokopi. Namun beberapa saat setelah Max memarkirkan motor Honda Varionya, tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang tidak dikenal yang berusaha merampas tasnya. Korban sempat melempar helm ke arah dua pelaku dan warga sekitar juga turut mengejar mereka, namun sayang pelaku akhirnya dapat melarikan diri dan membawa kabur tas yang berisi uang Rp 90 juta beserta 3 buah BPKP mobil, 2 buah buku tabungan Bank Mandiri dan BRI. Warga kehilangan jejak saat pelaku telah mencapai jembatan Berok. Diduga pelaku tersebut melarikan uang dengan mengendarai kendaraan beroda dua merek Yamaha Jupiter berwarna merah. “Pelaku melarikan diri ke arah jalan Mpu Tantular,” ujar …
Pria yang sehari-hari bekerja di dealer PT. Istana Motor Jl. Raden Patah 209 Semarang ini, terduduk lemas di kantor Polsek Semarang Utara saat melaporkan perkara tersebut. Padahal rencananya, uang tersebut akan ia gunakan untuk membayar STNK sejumlah mobil yang terdapat di dealer mobil tempatnya bekerja. (FPP)