Kamis, 22 Oktober 2009

Puluhan Aktivis Tuntut Syekh Puji Disidang Kembali

Semarang – (22/10) Puluhan aktivis perlindungan perempuan dan anak, Rabu (22/10) melakukan aksi protes atas pembebasan Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji. Mereka turun ke jalan meminta agar Pengadilan Tinggi Jawa Tengah segera memproses dan menerima upaya perlawanan yang dilakukan pihak Kejaksaan atas putusan sela Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang yang membebaskan Syekh Puji dari dakwaan pencabulan dan eksploitasi anak di bawah umur.
Dengan melakukan long march dari depan tugu videotron Jl. Pahlawan Semarang, ke kantor Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, sejumlah aktivis gabungan beberapa LSM pemerhati perempuan dan anak, turun ke jalan. Sambil membentangkan poster dan berorasi, mereka memprotes sikap majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang yang telah membebaskan Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji dari dakwaan pencabulan dan eksploitasi anak di bawah umur.
Menurut Nanik Jumoenita, selaku koordinator aksi, apa yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang dinilai telah melecehkan Undang-undang Perlindungan Anak, dimana dalam hal ini Lutviana Ulfa, gadis kencur 12 tahun menjadi korban atas perbuatan Pujiono.
Para aktivis perempuan meminta pihak Pengadilan Tinggi Jawa Tengah melakukan tindakan tegas, di antaranya memeriksa majelis hakim PN Kab. Semarang terkait putusan sela yang dikeluarkannya dan segera memproses upaya perlawanan banding yang diajukan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Menurut mereka apa yang dilakukan ini bukan merupakan tekanan atau mendikte pihak aparat penegak hokum, tetapi merupakan bentuk keprihatinan.
Dalam aksi ini, mereka melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan perjalanan proses hokum Pujiono di pengadilan yang sarat dengan suap terhadap majelis hakim sehingga mencerminkan bahwa hukum di negeri ini telah mati dan dapat dibeli. (FPP)

Rabu, 21 Oktober 2009

Demo Tolak SBY

Semarang – Aksi saling dorong antara aparat dengan puluhan mahasiswa PMII Komisariat Walisongo Semarang terpaksa terjadi, karena polisi memaksa mahasiswa untuk mundur ke belakang.
Menurut polisi, aksi mahasiswa yang dilakukan di depan bundaran air mancur dinilai mengganggu arus lalu lintas kendaraan yang melintas di depan kawasan demo. Para pendemo ini menentang pelantikan Susilo Bambang Yudhoyono karena SBY dinilai belum dapat mensejahterakan rakyat. Janji-janji kampanye SBY seperti program BLT, sekolah gratis, ekonomi kerakyatan dan supremasi hukum perluy segera direalisasikan. Aksi ini diakhiri dengan melakukan sholat ghaib, sebagai tanda matinya supremasi rakyat.
Sementara itu di kawasan Simpang Lima Semarang, juga terdapat aksi demonstrasi menolak SBY, yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Sukarelawan Perjuangan Untuk Pembebasan Tanah Air (SPARTAN). Aksi ini diawali dengan berjalan kaki dari depan masjid Baiturahman, melintasi Simpang Lima, menuju ke kantor Gubernur Jateng untuk berorasi.
Sejumlah tuntutan mereka kemukakan dalam orasi, di antaranya pengusutan tuntas skandal Century, penghentian proyek neoliberal, nasionalisasi perusahaan pertambangan asing hingga penghapusan utang luar negeri.
Sebelumnya, penolakan pelantikan SBY juga telah dilakukan dengan aksi teatrikal di areal Tugu Muda Semarang. Aksi teatrikal ini dilakukan oleH KP2KKN, PATTIRO Semarang, YLBHI-LBH yang tergabung dalam gerakan Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak). Mereka prihatin terhadap pemberantasan korupsi yang mengalami kemunduran, selama pemerintahan SBY-JK lalu. Sementara itu mereka juga menuntut pengusutan kasus-kasus korupsi, termasuk yang ada di Jawa Tengah, secara tuntas dan transparan. (FPP)