Semarang – Isdiyoto (45), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertangkap basah sedang memakai narkoba pada Kamis (12/11) di hotel Alam Indah Jl. Setiabudi 12 Semarang. Dalam gelar kasus yang diadakan oleh Polres Semarang Selatan hari ini (4/12), pria asal Kelurahan batursari, Mranggen, Kabupaten Demak ini mengaku dirinya baru saja menggunakan sabu sebanyak dua kali.
Selain menangkap basah pelaku penyalahgunaan narkoba ini, polisi juga menyita barang bukti 1 buah sedotan warna putih, 1 buah bong (alat hisap), 1 botol kecil berisi alkohol, 1 buah pirek (tempat membakar sabu-sabu), 1 buah jarum suntik, 1 buah sedotan, dan 1 buah korek gas. Narkoba berikut alat-alat hisapnya tersebut ia dapatkan dari seorang temannya yang kini masih buron sewaktu dirinya berada di Bekasi, Jakarta.
Menurut Kasatreskrim AKP Gandung S, SH, MH saat diwawancarai terpisah, tersangka dijerat dengan pasal 62 UU No. 05 th. 1997 tentang psikotropika. “Ancaman hukumannya paling lama adalah 5 tahun penjara,” tambah Gandung. Meski demikian Gandung tidak bersedia menyebutkan secara jelas identitas yang menyangkut tempat Isdiyato bekerja. Kini tersangka terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjadi pesakitan di tahanan Polres Semarang Selatan. (FPP)
Minggu, 06 Desember 2009
Bandar Judi Bola AkhirnyaTeringkus
Semarang – Bandar judi bola yang sudah lama menjadi incaran, akhirnya teringkus oleh jajaran kepolisian resor Semarang Timur. Lokasi mangkal bandar judi yang berada di Kp. Baris No.389, RT 06, RW 01 Kelurahan Karang Turi, Kecamatan Semarang Timur ini terendus juga. 5 orang tersangka yang terdiri dari HS sebagai Bandar, S dan STS sebagai pengepul, BS dan NR sebagai pemasang berhasil diringkus pada Sabtu (21/11). Kali ini taruhan yang dipasang yakni pada sepakbola liga Inggris. Nilai taruhan berkisar dari Rp 50.000 hingga 1 juta rupiah.
Cara yang dilakukan adalah HS selaku Bandar menghubungi via telepon seluler atau SMS kepada S selaku pengepul pertama sebelum pertandingan sepakbola dimulai, yang memberitahukan tentang kesebelasan-kesebelasan yang akan bertanding dan operan terhadap kualitas kesebelasan yang akan bertanding. Lalu S mengirimkan SMS kepada STS selaku pengepul kedua tentang SMS dari HS tersebut. SMS tersebut diteruskan kepada para pemasang taruhan.
Dalam peristiwa tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 buah telepon selular berbagai merek milik tersangka dan uang sebesar Rp 724.000, serta dua lembar hasil rekap yang dibuat oleh dua orang pengepul. Para pelaku kini telah ditahan di Polres Semarang Timur. “Mereka dikenai pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancamam hukuman maksimal 10 tahun penjara,”ujar Kasatreskrim Iptu Juleigtin Siahaan dalam gelar kasus di halama Polres Semarang Timur pada Jumat (4/12). Juleigtin juga mengatakan bahwa Bandar judi bola ini telah lama menjadi target operasi.
Rata-rata para pemasang taruhan tersebut sudah melakukan pemasangan selama 6 bulan hingga 1 tahun. Selanjutnya para pemasang tersebut memasang taruhan uang melalui SMS atau telepon langsung kepada para pengepul dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 50.000 hingga 1 juta rupiah. Cara pembayaran uang taruhan dilakukan pada keesokan harinya setelah pertandingan usai. Apabila pemasang dalam permainan judi tersebut menang, maka oleh pengepul akan didatangi dan diberikan uang yang dipertaruhkannya setelah dikurangi Rp 10.000 atau 5 persen dari total hasil yang dimenangkannya. Total hasil yang bisa diraih oleh seorang pemasang yang menang taruhan bisa mencapai 9,5 juta rupiah. Sedangkan menurut pengakuan HS omzet rata-rata per hari dapat meraih Rp 200.000 hingga Rp 300.0000.(FPP)
Cara yang dilakukan adalah HS selaku Bandar menghubungi via telepon seluler atau SMS kepada S selaku pengepul pertama sebelum pertandingan sepakbola dimulai, yang memberitahukan tentang kesebelasan-kesebelasan yang akan bertanding dan operan terhadap kualitas kesebelasan yang akan bertanding. Lalu S mengirimkan SMS kepada STS selaku pengepul kedua tentang SMS dari HS tersebut. SMS tersebut diteruskan kepada para pemasang taruhan.
Dalam peristiwa tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 buah telepon selular berbagai merek milik tersangka dan uang sebesar Rp 724.000, serta dua lembar hasil rekap yang dibuat oleh dua orang pengepul. Para pelaku kini telah ditahan di Polres Semarang Timur. “Mereka dikenai pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancamam hukuman maksimal 10 tahun penjara,”ujar Kasatreskrim Iptu Juleigtin Siahaan dalam gelar kasus di halama Polres Semarang Timur pada Jumat (4/12). Juleigtin juga mengatakan bahwa Bandar judi bola ini telah lama menjadi target operasi.
Rata-rata para pemasang taruhan tersebut sudah melakukan pemasangan selama 6 bulan hingga 1 tahun. Selanjutnya para pemasang tersebut memasang taruhan uang melalui SMS atau telepon langsung kepada para pengepul dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 50.000 hingga 1 juta rupiah. Cara pembayaran uang taruhan dilakukan pada keesokan harinya setelah pertandingan usai. Apabila pemasang dalam permainan judi tersebut menang, maka oleh pengepul akan didatangi dan diberikan uang yang dipertaruhkannya setelah dikurangi Rp 10.000 atau 5 persen dari total hasil yang dimenangkannya. Total hasil yang bisa diraih oleh seorang pemasang yang menang taruhan bisa mencapai 9,5 juta rupiah. Sedangkan menurut pengakuan HS omzet rata-rata per hari dapat meraih Rp 200.000 hingga Rp 300.0000.(FPP)
Rabu, 02 Desember 2009
SUSNO DUADJI DIGANTI
Jakarta - Selasa (24/11) malam, Mabes Polri secara resmi mengumumkan penggantian Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) yang sebelumnya dijabat oleh Susno Duadji. Susno digantikan oleh Irjen Ito Sumardi yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Kapolri. Dalam konferensi pers, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Nanan Sukarna mengatakan bahwa pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari program mutasi di tubuh Mabes Polri. Ia menambahkan selain Susno dan Ito, 16 perwira tinggi dan 9 perwira menengah berpangkat Komisaris besar tutur dimutasi.
Penunjukkan Ito sekaligus mengakhiri calon pengganti Susno. Sebelumnya sering disebut beberapa nama yang menggantikan perwira tinggi yang penuh kontroversi itu. Di antaranya Kapolda Kalimantan Timur Irjen Mathius Salempang, Kapolda Jawa Tengah Alex Bambang Riatmodjo, Kapolda Sumatera Utara Irjen Badrodin Haiti, dan Nanan Sukarna. Susno sendiri selanjutnya menempati posisi panglima tinggi non-job di Mabes Polri.
Penunjukkan Ito sekaligus mengakhiri calon pengganti Susno. Sebelumnya sering disebut beberapa nama yang menggantikan perwira tinggi yang penuh kontroversi itu. Di antaranya Kapolda Kalimantan Timur Irjen Mathius Salempang, Kapolda Jawa Tengah Alex Bambang Riatmodjo, Kapolda Sumatera Utara Irjen Badrodin Haiti, dan Nanan Sukarna. Susno sendiri selanjutnya menempati posisi panglima tinggi non-job di Mabes Polri.
Kamis, 22 Oktober 2009
Puluhan Aktivis Tuntut Syekh Puji Disidang Kembali
Semarang – (22/10) Puluhan aktivis perlindungan perempuan dan anak, Rabu (22/10) melakukan aksi protes atas pembebasan Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji. Mereka turun ke jalan meminta agar Pengadilan Tinggi Jawa Tengah segera memproses dan menerima upaya perlawanan yang dilakukan pihak Kejaksaan atas putusan sela Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang yang membebaskan Syekh Puji dari dakwaan pencabulan dan eksploitasi anak di bawah umur.
Dengan melakukan long march dari depan tugu videotron Jl. Pahlawan Semarang, ke kantor Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, sejumlah aktivis gabungan beberapa LSM pemerhati perempuan dan anak, turun ke jalan. Sambil membentangkan poster dan berorasi, mereka memprotes sikap majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang yang telah membebaskan Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji dari dakwaan pencabulan dan eksploitasi anak di bawah umur.
Menurut Nanik Jumoenita, selaku koordinator aksi, apa yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang dinilai telah melecehkan Undang-undang Perlindungan Anak, dimana dalam hal ini Lutviana Ulfa, gadis kencur 12 tahun menjadi korban atas perbuatan Pujiono.
Para aktivis perempuan meminta pihak Pengadilan Tinggi Jawa Tengah melakukan tindakan tegas, di antaranya memeriksa majelis hakim PN Kab. Semarang terkait putusan sela yang dikeluarkannya dan segera memproses upaya perlawanan banding yang diajukan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Menurut mereka apa yang dilakukan ini bukan merupakan tekanan atau mendikte pihak aparat penegak hokum, tetapi merupakan bentuk keprihatinan.
Dalam aksi ini, mereka melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan perjalanan proses hokum Pujiono di pengadilan yang sarat dengan suap terhadap majelis hakim sehingga mencerminkan bahwa hukum di negeri ini telah mati dan dapat dibeli. (FPP)
Dengan melakukan long march dari depan tugu videotron Jl. Pahlawan Semarang, ke kantor Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, sejumlah aktivis gabungan beberapa LSM pemerhati perempuan dan anak, turun ke jalan. Sambil membentangkan poster dan berorasi, mereka memprotes sikap majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang yang telah membebaskan Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji dari dakwaan pencabulan dan eksploitasi anak di bawah umur.
Menurut Nanik Jumoenita, selaku koordinator aksi, apa yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang dinilai telah melecehkan Undang-undang Perlindungan Anak, dimana dalam hal ini Lutviana Ulfa, gadis kencur 12 tahun menjadi korban atas perbuatan Pujiono.
Para aktivis perempuan meminta pihak Pengadilan Tinggi Jawa Tengah melakukan tindakan tegas, di antaranya memeriksa majelis hakim PN Kab. Semarang terkait putusan sela yang dikeluarkannya dan segera memproses upaya perlawanan banding yang diajukan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Menurut mereka apa yang dilakukan ini bukan merupakan tekanan atau mendikte pihak aparat penegak hokum, tetapi merupakan bentuk keprihatinan.
Dalam aksi ini, mereka melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan perjalanan proses hokum Pujiono di pengadilan yang sarat dengan suap terhadap majelis hakim sehingga mencerminkan bahwa hukum di negeri ini telah mati dan dapat dibeli. (FPP)
Rabu, 21 Oktober 2009
Demo Tolak SBY
Semarang – Aksi saling dorong antara aparat dengan puluhan mahasiswa PMII Komisariat Walisongo Semarang terpaksa terjadi, karena polisi memaksa mahasiswa untuk mundur ke belakang.
Menurut polisi, aksi mahasiswa yang dilakukan di depan bundaran air mancur dinilai mengganggu arus lalu lintas kendaraan yang melintas di depan kawasan demo. Para pendemo ini menentang pelantikan Susilo Bambang Yudhoyono karena SBY dinilai belum dapat mensejahterakan rakyat. Janji-janji kampanye SBY seperti program BLT, sekolah gratis, ekonomi kerakyatan dan supremasi hukum perluy segera direalisasikan. Aksi ini diakhiri dengan melakukan sholat ghaib, sebagai tanda matinya supremasi rakyat.
Sementara itu di kawasan Simpang Lima Semarang, juga terdapat aksi demonstrasi menolak SBY, yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Sukarelawan Perjuangan Untuk Pembebasan Tanah Air (SPARTAN). Aksi ini diawali dengan berjalan kaki dari depan masjid Baiturahman, melintasi Simpang Lima, menuju ke kantor Gubernur Jateng untuk berorasi.
Sejumlah tuntutan mereka kemukakan dalam orasi, di antaranya pengusutan tuntas skandal Century, penghentian proyek neoliberal, nasionalisasi perusahaan pertambangan asing hingga penghapusan utang luar negeri.
Sebelumnya, penolakan pelantikan SBY juga telah dilakukan dengan aksi teatrikal di areal Tugu Muda Semarang. Aksi teatrikal ini dilakukan oleH KP2KKN, PATTIRO Semarang, YLBHI-LBH yang tergabung dalam gerakan Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak). Mereka prihatin terhadap pemberantasan korupsi yang mengalami kemunduran, selama pemerintahan SBY-JK lalu. Sementara itu mereka juga menuntut pengusutan kasus-kasus korupsi, termasuk yang ada di Jawa Tengah, secara tuntas dan transparan. (FPP)
Menurut polisi, aksi mahasiswa yang dilakukan di depan bundaran air mancur dinilai mengganggu arus lalu lintas kendaraan yang melintas di depan kawasan demo. Para pendemo ini menentang pelantikan Susilo Bambang Yudhoyono karena SBY dinilai belum dapat mensejahterakan rakyat. Janji-janji kampanye SBY seperti program BLT, sekolah gratis, ekonomi kerakyatan dan supremasi hukum perluy segera direalisasikan. Aksi ini diakhiri dengan melakukan sholat ghaib, sebagai tanda matinya supremasi rakyat.
Sementara itu di kawasan Simpang Lima Semarang, juga terdapat aksi demonstrasi menolak SBY, yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Sukarelawan Perjuangan Untuk Pembebasan Tanah Air (SPARTAN). Aksi ini diawali dengan berjalan kaki dari depan masjid Baiturahman, melintasi Simpang Lima, menuju ke kantor Gubernur Jateng untuk berorasi.
Sejumlah tuntutan mereka kemukakan dalam orasi, di antaranya pengusutan tuntas skandal Century, penghentian proyek neoliberal, nasionalisasi perusahaan pertambangan asing hingga penghapusan utang luar negeri.
Sebelumnya, penolakan pelantikan SBY juga telah dilakukan dengan aksi teatrikal di areal Tugu Muda Semarang. Aksi teatrikal ini dilakukan oleH KP2KKN, PATTIRO Semarang, YLBHI-LBH yang tergabung dalam gerakan Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak). Mereka prihatin terhadap pemberantasan korupsi yang mengalami kemunduran, selama pemerintahan SBY-JK lalu. Sementara itu mereka juga menuntut pengusutan kasus-kasus korupsi, termasuk yang ada di Jawa Tengah, secara tuntas dan transparan. (FPP)
Selasa, 13 Oktober 2009
Digusur, Pedagang Bakar Runtuhan Kios
Semarang – (13/10) Lantaran digusur, sejumlah pedagang kaki lima di Jl. Basudewo, bantaran Banjir Kanal Barat membakar runtuhan kios mereka yang telah dibongkar. Aksi pembakaran ini merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap pemerintah, atas ganti rugi yang tidak sesuai dan ketidakjelasan pemindahan lokasi berjualan.
Pedagang kaki lima bantaran Banjir Kanal Barat, satu persatu membongkar kios mereka. Ini dilakukan karena sudah menjadi kesepakatan dengan pihak pemerintah kota. Rencananya bantaran Banjir Kanal Barat ini akan dibersihkan oleh pemerintah kota. Meski ganti rugi yang diberikan tidak sesuai, yakni sebesar Rp 500.000 per kiosnya, pembongkaran ini dilakukan tanpa kericuhan. Selain ganti rugi yang tidak sesuai, ketidakjelasan nasib mereka selanjutnya masih meresahkan para pedagang ini.
Ahmad Rifaan, salah seorang pedagang yang sudah 8 tahun berjualan mengaku, dirinya tidak tahu menahu kemana akan diberikan tempat baru untuk berjualan. Selama belum ada tempat baru, terpaksa ia berhenti berjualan.
Setelah pembongkaran selesai, para pedagang melakukan pembakaran runtuhan kios lama mereka. Pembongkaran kios sendiri dilakukan dari pagi hingga siang hari, dengan pengawasan aparat Satpol PP. (FPP)
Pedagang kaki lima bantaran Banjir Kanal Barat, satu persatu membongkar kios mereka. Ini dilakukan karena sudah menjadi kesepakatan dengan pihak pemerintah kota. Rencananya bantaran Banjir Kanal Barat ini akan dibersihkan oleh pemerintah kota. Meski ganti rugi yang diberikan tidak sesuai, yakni sebesar Rp 500.000 per kiosnya, pembongkaran ini dilakukan tanpa kericuhan. Selain ganti rugi yang tidak sesuai, ketidakjelasan nasib mereka selanjutnya masih meresahkan para pedagang ini.
Ahmad Rifaan, salah seorang pedagang yang sudah 8 tahun berjualan mengaku, dirinya tidak tahu menahu kemana akan diberikan tempat baru untuk berjualan. Selama belum ada tempat baru, terpaksa ia berhenti berjualan.
Setelah pembongkaran selesai, para pedagang melakukan pembakaran runtuhan kios lama mereka. Pembongkaran kios sendiri dilakukan dari pagi hingga siang hari, dengan pengawasan aparat Satpol PP. (FPP)
PSK Sunan Kuning Menggalang Dana Bagi Gempa Padang
Semarang – (13/10) Para Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi Sunan Kuning Semarang, siang tadi beramai-ramai mengumpulkan dana untuk membantu korban bencana gempa di Padang. Hal ini dilakukan usai melakukan pelatihan keterampilan salon.
Para panitia juga berkeliling ke sekitar komples Sunan Kuning. Satu-persatu rumah maupun kamar, mereka datangi untuk mengumpulkan dana. Ibu asuh, bapak asuh, beserta anak asuh pun dengan rela menyumbangkan dananya.
Ari Istiadi, selaku panitia penggalangan dana dari Griya ASA PKBI Semarang mengatakan, penggalangan dana ini dilakukan selain untuk membantu para korban gempa, juga ingin mengubah stigma masyarakat terhadap lokalisasi, yang kerap dianggap sebagai tempat yang tidak bermoral. (FPP)
Para panitia juga berkeliling ke sekitar komples Sunan Kuning. Satu-persatu rumah maupun kamar, mereka datangi untuk mengumpulkan dana. Ibu asuh, bapak asuh, beserta anak asuh pun dengan rela menyumbangkan dananya.
Ari Istiadi, selaku panitia penggalangan dana dari Griya ASA PKBI Semarang mengatakan, penggalangan dana ini dilakukan selain untuk membantu para korban gempa, juga ingin mengubah stigma masyarakat terhadap lokalisasi, yang kerap dianggap sebagai tempat yang tidak bermoral. (FPP)
Langganan:
Postingan (Atom)